top of page
PROFIL
Tugas Seksi wilayah Balai GAKUM LHK
-
Pengamanan; yaitu melaksanakan inventarisasi, identifikasi, sosialisasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
-
Pengawasan; yaitu melaksanakan penyusunan rencana program penurunan gangguan ancaman dan pelanggaran hukum pada wilayah yang berpotensi mengalami gangguan dan ancaman kerusakan lingkungan dan melaksanakan pemantauan dan pelaporan pelanggaran terhadap ijin dibidang lingkungan hidup dan kehutanan.
-
Penyidikan. yaitu melaksanakan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam kegiatan penyidikan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

IMG-20190818-WA0017

IMG_20190816_095826

IMG_20190815_140207

IMG-20190818-WA0017
1/4
bottom of page

